"Saya kira penemuan daging celeng baru-baru ini menunjukkan bahwa pengawasan barang beredar terutama daging dan barang edar lainnya, masih ada celah," kata Agus Maimun, anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Selasa (30/6/2015).
Politisi dari PAN ini mengatakan, terkait temuan daging celeng yang ditangani Polrestabes Surabaya, sudah masuk ke ranah hukum dan kriminal. Namun, terkait kebijakan, menurutnya kejadian tersebut menjadi momentum bagi instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan.
"Ini menjadi momentum. Saya kira tepat untuk mengoptimalkan pengawasan dengan menggandeng berbagai pihak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta pihak kepolisian," katanya.
"Jadi pengawasan ini bukan pengawasan yang rekatif terhadap temuan-temuan. Harus dioptimalkan pengawasannya agar tidak kebobolan sampai ke masyarakat," ujarnya.
Agus mengakui, dewan sampai saat ini tidak mendapatkan informasi langkah dan standar operasi (SOP) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menghadapi beredarnya daging celeng atau barang edar lainnya. Pengawasan hanya dilakukan terhadap barang-barang yang legal.
Menurutnya, perlu penambahan wewenang pos-pos pengawasan di perbatasan Jawa Timur. Tidak hanya hewan ternak saja, tapi juga terhadap barang-barang lainnya. Agar tidak terjadi saling lempar wewenang dan tanggungjawa antar instansi ketika barang tersebut beredar di pasaran.
"Pos karantina atau pos pengawasan di perbatasan itu melebarkan wewenangnya. Tidak hanya memantau hewan ternak hewan bergerak dari ke Jawa Timur. Tapi juga barang-barang yang disinyalir. Ini perlu menggandeng kepolisian, karena bisa menghentikan dan men-filter yang akan ke Jatim," ujarnya.
Sedangkan barang yang sudah beredar di pasaran, pengawasan mutlak dilakukan seluruh jajaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Hal itu dilakukan untuk memegari distribusi peredaran daging celeng.
"Kalau di pasar, saya yakin bisa diminimalisir. Yang susah kalau di luar pasar. Mungkin kami akan memanggil mulai BPOM, dinas peternakan, dinas perdagangan dan dinas lainnya," tandasnya. (fat/fat)











































