BPK Temukan Uang di Brankas Hingga Belanja Barang Tak Optimal

Evaluasi Keuangan Pemprov Jatim

BPK Temukan Uang di Brankas Hingga Belanja Barang Tak Optimal

Jajeli Rois - detikNews
Senin, 29 Jun 2015 16:25 WIB
Surabaya - Kinerja keuangan Pemprov Jatim tahun anggaran 2014 mengalami penurunan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selain sistem pengendalian intern (SPI) lemah, juga ada temuan terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sri Untari, Ketua Panitia Kerja Pembahas LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jawa Timur Tahun Anggaran 2014, mengatakan, temuan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-perundangan seperti, terdapat uang tunai hingga pelaksanaan pekerjaan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebelum sesuai kontrak.

"Terdapat uang tunai pada brankas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Salah satunya adalah adanya perolehan uang tunai yang tidak sah," kata Sri Untari usai paripurna Panja LHP BPK RI di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (29/6/2015)

"Sehingga ada instruksi dari BPK agar tidak lagi menghimpun dana yang tidak sesuai ketentuan," tuturnya.

Politisi dari PDIP ini mengatakan, terkait temuan uang di brankas  tersebut, Panja merekomendasikan untuk memberikan sanksi ke oknum pegawai tersebut.

"Sanksi keras kepada oknum aparatur yang tidak bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksinya serta menciderai nama baik pemerintahan di mata umum," tegasnya.

Panja juga menyoroti pelaksanaan pekerjaan belanja barang/jasa dan belanja modal belum sesuai kontrak, disebabkan ketentuan mengenai jangka waktu mengenai pelaksanaan pekerjaan selama 210 hari kalander, dan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender, serat dalam pelaksanaan kontrak rata-rata mengalami 3 kali perubahan dengan melakukan addendum I, addendum II, dan addendum III.

"Dari hasil konfirmasi, Panja mengharapkan kedepannya agar dilakukan perjanjian kontrak yang optimal dan cermat dengan memperhitungkan segal resikoya, sehingga dapat dihindari adanya addendum-addendum tersebut," katanya.

"Selain beberapa temuan tersebut, panja juga merekomendasikan kepada Pemprov Jatim agar dalam pengelolaan laporan keuangan ke depan bisa memulai menggunakan SAP yang berbasis Akrual sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar akuntansi pemerintah," ujarnya.

Panja juga merekomendasikan agar, mengalokasikan tenaga SDM berlatarbelakang AKuntansi pada seluruh SKPD secara merata sesuai dengan tingkat/besaran pengelolaan keuangan pada SKPD.

Meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi/bimbingan teknis/pendidikan dan pelatihan tentang PP Nomor 71 Tahun 2010 yang dilaksanakan pada seluruh SKPD.

"Mengusulkan rancangan sistem akuntansi pemerintahan untuk ditetapkan Gubernur dan menerapkan aplikasi pengelolaan daerah secara terintegrasi," tandasnya. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini