Satpol PP Tindak Satu Bar Saat Ramadan

Satpol PP Tindak Satu Bar Saat Ramadan

Zainal Effendi - detikNews
Senin, 29 Jun 2015 13:12 WIB
Surabaya - Selama ramadan, rata-rata tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) sepakat mematuhi seruan bersama dengan menutup usahanya selama ramadan.

Namun masih saja ada RHU nakal dan nekat buka. Rata-rata yang buka bar yang biasa menyediakan minuman beralkohol (minol).

10 Hari merazia di bawah pimpinan Bakesbangpol Linmas dan Disparta Surabaya, berhasil menindak satu restoran yakni Buro Bars and Bites di Jalan Sumatera, karena tidak mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Langsung kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan meminta pemilik segera mengurus perizinan," kata Kasi Ops Satpol PP, Joko Wiyono kepada detikcom di ruang kerjanya, Senin (29/6/2015).

Razia selama ramadan, kata Joko, juga mengimbau kepada pemilik hotel untuk menghindari dan tidak menerima tamu berbeda jenis jika identitasnya tidak beralamat sama.

"Untuk hotel kita imbau jangan sampai ada identitas tidak sama. Diteliti betul," tegasnya. (fat/fat)
Berita Terkait