Petugas gabungan dari Polri dan Satpol PP merazia lokasi prostitusi di Tangkis Porong Indah (TPI), Porong, Sidoarjo. Dari tempat mesum itu, petugas mengamankan 7 orang PSK.
Salah satu PSK berinisial EN (34) asal Kapas, Bojonegoro, mengaku bekerja di dunia hitam dan mangkal di TPI itu baru 1 tahun. "Saya ini kan bekerja, tidak mencuri," kilahnya saat dimintai keterangan di Mapolsel Porong, Minggu (28/6/2015).
Setiap harinya, EN mengaku bisa melayani 10 Oranh hidung belang dengan tarif yang ditentukan. "Setiap orangnya saya patok dengan tarif Rp 50 ribu perorang, tapi saya dapat imbalan Rp 45 ribu yang Rp 5 ribu buat sewa gubuk," ungkap dia.
Menurut Kaapolsek Porong Kompol Mujiono mengatakan razia itu untuk menjaga dan menciptakan rasa aman ke masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. "Namanya razia penyakit masyarakat atau pekat," katanya.
Rata-rata PSK yang menjajakan dirinya di wilayah TPI ini adalah pendatang dari luar daerah. Polisi pun akan terus merazia. "Razia seperti ini akan terus digelar selama bulan suci Ramadan," jelasnya.
Selain razia tempat esek-esek, di Kecamatan Jabon juga dilakukan penertiban kegiatan maksiat. Dalam razia tersebut, Polsek Jabon berhasil mengamankan ratusan botol miras.
Anngota Polsek Jabon juga mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak standart alias protolan yang setiap Hari Minggu pagi banyak bergerombol di jalan bekas tol Porong Gempol.
Motor-motor protolan itu diamankan polisi karena menyalahi aturan. Pemiliknya dipersilahkan mengambil di kantor polisi, namun dengan syarat.
"Syaratnya, bawa perlengkapan dan lengkapi motor baru bisa dibawa pulang tanpa di pungut biaya," jelasnya. (ugik/ugik)