Kapolres Pasuruan Larang Patroli Sahur di Jalan Raya

Kapolres Pasuruan Larang Patroli Sahur di Jalan Raya

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 17:18 WIB
Kapolres Pasuruan Larang Patroli Sahur di Jalan Raya
File: detikcom
Pasuruan - Kapolres Pasuruan mengambil langkah cepat melarang warga melakukan kegiatan patroli sahur di jalan raya. Sikap tegas ini diambil pasca kecelakaan mobil Gran Max menabrak rombongan patroli sahur di Jalan Raya Cuban Blimbing, Wonorejo, yang menewaskan seorang pelajar dan belasan lainnya luka.

"Saya sudah perintahkan ke polsek jajaran untuk mengimbau warga agar tidak melakukan patroli sahur di jalan raya," kata Kapolres Pasuruan AKBP Sulistiyono dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (26/6/2015).

Patroli sahur sudah menjadi tradisi di masyarakat saat bulan puasa. Patroli sahur yang dilakukan dini hari bertujuan untuk membangunkan warga agar segera bangun dan menyiapkan santap sahur. Tradisi tersebut perlu dilestarikan namun harus tetap memperhatikan keselamatan.

"Saya imbau patrol sahur tidak dilakukan di jalan raya karena sangat rawan kecelakaan," tandas Sulistiyono.

Terlepas dari itu, mantan Kapolres Bangkalan juga meminta kepada jajaran Sat Lantas agar penyelidikan kasus kecelakaan tersebut dilakukan secara profesional.

"Saya minta sesuai prosedur dan profesional," pungkasnya.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Cuban Blimbing Kecamatan Wonorejo, dini hari tadi. Mobil Daihatsu Gran Max nopol L 1417 YS yang dikemudikan Ardiyanto Yudi Prasetyo (36) warga Kota Malang, menabrak rombongan rombongan patroli sahur menewaskan seorang pelajar kelas 3 SMP Wahyu Ponco(15) dan membuat 5 orang luka parah dan beberapa lainnya luka ringan. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini