Sopir Gran Max Tabrak Rombongan Patrol Sahur Diamankan

Satu Tewas, 15 Orang Luka

Sopir Gran Max Tabrak Rombongan Patrol Sahur Diamankan

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 10:00 WIB
File: detikcom
Pasuruan - Sopir Gran Max Ardiyanto Yudi Prasetyo (36) warga Kota Malang, diamankan di Pos Lantas Purwosari untuk menjalani pemeriksaan. Sopir mobil nopol L 1417 YS menabrak rombongan patrol yang berjumlah 25 orang di Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, tepatnya di Desa Cuban Blimbing.

Akibatnya, seorang remaja Wahyu Ponco Prasetyo (15) warga Desa Pakijangan, tewas saat dibawa ke ke RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. Sedangkan 5 orang luka berat dan 9 lainnya luka ringan. Sementara polisi sedang melakukan olah TKP.

"(Jumlah rombongan patroli sahur) kira-kira 25 orang. Itu dua kelompok yang kebetulan berpapasan. Kami sama-sama akan masuk ke gang," kata Zainal Abidin (17), salah seorang peserta patroli sahur yang beruntung hanya mengalami luka lecet saat di rawat di RSUD dr R Soedarsono Pasuruan, Jumat (26/6/2015).

Tak seorangpun menyangka insiden maut tersebut terjadi. Menurut Zainal, setiap hari beberapa kelompok patroli sahur melintas dengan leluasa di jalan raya jurusan Malang-Pasuruan tersebut untuk membangunkan warga agar segera makan sahur.

"Jam segitu memang sepi. Nggak menyangka. Tiba mobil menabrak, saya nggak ingat apa-apa," tutur Zainal.

Rata-rata peserta patroli sahur anak-anak hingga remaja. Kata Zainal, rombongan patroli sahur naas tersebut terdiri dari dua kelompok berasal dari Desa Pakijangan dan Desa Wonorejo.

Jupri, remaja asal Desa Wonorejo yang juga menderita luka ringan mengatakan, ia tak menduga sebuah mobil menabrak rombongannya karena mobil datang dari arah belakang. Rombongan patroli dan mobil penabrak sama-sama datang dari arah selatan ke utara atau arah Malang menuju Pasuruan.

"Biasanya sepi jam segitu. Tadi banyak orang karena bertemu dua kelompok patrol," ujar Jupri. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.