Hasilnya, petugas mendapati puluhan kemasan jajanan, makanan serta susu yang tertera telah kadaluarsa. Meski sejumlah temuan dinilai cukup membahayakan konsumen, sayangnya wakil rakyat dan petugas Disperindagtam tidak memberikan sanksi tegas kepada pemilik swalayan.
Kedatangan para petugas ini sempat membuat terkejut para karyawan dan pemilik swalayan. Tak mau kecolongan, satu persatu mamin yang terpampang diperiksa. Semisal yang tejadi di Swalayan Arjuna, Jalan Panglima Besar Sudirman, petugas berhasil menemukan puluhan kemasan kue lebaran, makanan serta susu kadaluarsa. Selain itu, belasan makanan kaleng juga didapati kemasannya rusak.
"Ini banyak yang rusak kemasannya, juga sudah tertera melampaui tanggal kadaluarsa," Kata Ma'rifatul, Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi saat di sela-sela sidak mamin, Sabtu (20/6/2015).
Tak hanya berhenti disitu, sidak juga digelar di Swalayan Hardys di Kelurahan Sukowidi dan Swalayan Roxy di Jalan Ahmad Yani. Meski tak ditemukan kemasan rusak atau kadaluarsa, disini petugas mendapati penataan barang yang kurang rapi dan bisa membahayakan pengunjung. Selain mamin yang terpajang di etalase, dalam sidak ini petugas juga memeriksa parsel lebaran dan menyasar sejumlah barang ber SNI.
Dalam sidak kali ini, para petugas terkesan ompong karena tak langsung memberi sanksi tegas. Mereka beralasan jika sidak kali ini hanya sebatas pembinaan saja. Jelang lebaran nanti petugas berjanji akan turun lagi ke lapangan dengan formasi yang lebih lengkap.
"Kita masih pembinaan, nanti jelang lebaran kita akan turun lagi dengan komposisi yang lengkap bersama Satpol PP dan kepolisian," pungkas perempuan berhijab itu. (bdh/bdh)











































