Pemkot Malang Hapus Jam Istirahat Saat Bulan Puasa

Pemkot Malang Hapus Jam Istirahat Saat Bulan Puasa

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 16 Jun 2015 18:22 WIB
Malang - Saat bulan puasa nanti, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Malang bakal tidak menikmati jam istirahat siang. Selama sehari penuh, PNS dituntut bekerja maksimal.

"Dalam puasa nanti, tidak ada jam istirahat. Kami sengaja menghapusnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Subkhan kepada detikcom, Selasa (16/6/2015).

Ditemui di Balaikota Malang, Subkhan mengungkapkan, penghapusan jam istirahat dimaksudkan untuk mempersingkat waktu kerja.

"Jadi tanpa istirahat, untuk hari Senin hingga Kamis masuk pukul 8 pagi sampai pukul 14.30 wib. Untuk hari Jumat mulai jam setengah 8 pagi sampai 14.30 Wib. Jika hari biasa masuk jam 8 pagi sampai 4 sore," ungkap Sukhan.

Ditambahkan, pihaknya sudah menerima waktu masa kerja dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), yang memberlakukan bahwa selama bulan puasa PNS mendapatkan jam istirahat hanya selama setengah jam atau 30 menit.

"Jika hari normal, jam istirahat satu jam," tambahnya.

Menurut dia, Pemkot Malang membuat kebijakan sendiri dengan menghilangkan jam istirahat dan masa kerja, yang hasilnya nanti justru menguntung para PNS dengan mempercepat jam kerja.

"Jadi jam istirahat setengah jam kita hapus, tapi jam pulang lebih cepat," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Subhkah juga memastikan akan adanya sanksi atau hukuman bagi PNS yang mokong. Inspeksi mendadak (sidak) dengan melibatkan inspektorat.

"Sanksi jelas ada, dengan hukuman ringan, sedang, dan berat. Bisa dengan memotong tunjangannya," tegasnya.

Pihaknya juga sangat mengharapkan, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa membantu untuk menyukseskan peningkatan kinerja pegawai. "Dapat membantu dengan pengawasannya," tutupnya. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini