Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar itu dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Walhasil, petugas berhasil mengamankan pemilik yakni Nuradi (43) dan Munir (52), keduanya warga Tanggulangin.
Selain itu arak dalam kemasan botol mineral 1,5 liter sebanyak 7 dus siap kirim ke wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Surabaya, turut diamankan.
Menurutnya, jelang ramadan Polres Sidoarjo akan menciptakan situasi dan kondisi di wilayahnya dengan aman.
"Kita berhasil menggerebek home industry pembuat minuman keras. Setiap harinya bisa memproduksi 5 dus. Tiap dusnya ada 12 botol, setiap botolnya berisi 1,5 liter miras berjenis arak," kata kasat kepada wartawan, Senin (15/6/2015).
Dia mengaku pembuatan arak ini bahan bakunya dari tape ketan putih dicampur dengan gula areng kemudian direndam selama 10 hari.
Untuk sementara kedua tersangka akan akan dilakukan penyidikan di Mapolres Sidoarjo, beserta barang bukti yang diamankan. Sedangkan lokasi sudah digaris police line.
Sedangkan pengakuan pembuat miras Nuradi menjelaskan pembuatan ini baru 1 tahun diproduksi.
"Teori pembuatan ini saya belajar dari daerah Tuban, dan setiap dusnya saya jual dengan harga Rp 270 ribu, dan satu botolnya saya jual dengan harga Rp 40 ribu," jelasnya.
Sementara di tempat yang sama Made (51), sebagai tetangga terdekat mengaku, selama ini tetangga tidak ada yang tahu menahu tentang rumah tersebut membuat minuman keras.
"Hanya saja selama ini dikeluhkan warga, karena sering tercium bau yang tidak sedap," tandasnya. (fat/fat)











































