"Korban adalah Romlah, umur 30 tahun, warga Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jateng," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi saat dihubungi detikcom, Minggu (14/6/2015).
Arnapi mengatakan, identitas korban diketahui dari mobile Automated Multi- Biometric Identification System (mambis), sebuah alat untuk mengidentifikasi sidik jari yang terhubung ke e-KTP. Adalah tim dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polda Jatim yang melakukannya.
Meski sudah diketahui identitasnya, kata Arnapi, namun belum ada keluarga atau teman korban yang mengaku sebagai keluarganya. Namun Arnapi telah berkoordinasi dengan polisi Grobogan dan berhasil berkomunikasi dengan salah satu kerabat korban.
"Keluarganya mengatakan jika 2-3 minggu lalu korban pergi dari rumah. Tapi korban tidak memberitahu keluarganya hendak pergi ke mana," lanjut Arnapi.
Arnapi menambahkan, untuk sementara penyidikan berhenti sampai pada keterangan keluarga korban. Pihaknya akan mencari tahu siapa orang yang terakhir bersama korban.
"Untuk keterangan lain tentang apakah korban sudah menikah atau tentang orang yang dekat dengannya, kami coba akan gali lebih dalam lagi dengan mendatangi keluarga korban," tandas Arnapi. (iwd/iwd)











































