Jaminan pencalonan kembali Tri Rismaharini itu ditegaskan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto disela-sela jalan sehat yang digelar untuk memperingati 'Juni Bulan Bung Karno itu' di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu (14/6/2015).
"Rekomendasi hanya legalitas formal," kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan.
Menurutnya, surat keputusan rekomendasi yang ditandatangani ketua umum itu baru akan dikeluarkan setelah calon pasangan yang diusung akan mendaftar ke KPU.
Menurut Hasto, Risma akan didampingi Ketua PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana yang saat ini juga menjabat wakil wali kota Surabaya.
"Begitu Bu Risma dan Pak whisnu menyatakan untuk siap mendaftarkan diri akan kami keluarkan, jadi sekali lagi rekomendasi hanya legalitas formal," kata Hasto.
Nantinya untuk memenangkan pasangan Risma-Whisnu, kata Hasto, partainya saat ini sudah bergerak dengan melakukan pelatihan bagi tim kampanye.
PDIP juga menyiapkan formula dan mekanisme yang strategis untuk mengawal duet Risma-Whisnu memimpin Surabaya hingga lima tahun ke depannya agar tidak ada lagi masalah-masalah yang timbul.
Saat ini Hasto memastikan bahwa hubungan keduanya tidak ada persoalan sehingga diharapkan kepemimpinan Surabaya nantinya lebih harmonis untuk melaksanakan program-program pro rakyat.
"Kami sekaligus mempersiapkan diri untuk 5 tahun ke depan itu yang lebih penting. Secara defacto (pasangan Risma-Whisnu) tidak ada lagi dengan persoalan-persoalan tersebut," tegas Hasto.
Ia juga mewanti-wanti kepada Risma maupun Whisnu agar dalam kepemimpinan 5 tahun kedepannya dapat mewujudkan kepemimpinan kerakyatan.
"Pilkada bukan semata mata menjadi sarana untuk menetukan pemimpin terbaiknya. Dan bagi kami Bu Risma dengan Pak Whisnu juga harus mewujudkan komitmen kerakyatan," pesan Hasto. (ze/ugik)










































