Dua WNA Diamankan Terlibat Penipuan Online Antar Negara

Dua WNA Diamankan Terlibat Penipuan Online Antar Negara

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 12 Jun 2015 19:21 WIB
Dua WNA Diamankan Terlibat Penipuan Online Antar Negara
Salah satu tersangka bersama polisi
Surabaya - Dua orang WNA masing-masing asal Tiongkok dan Taiwan diamankan. Mereka ditangkap dalam kasus penipuan online antar negara.

Mereka adalah HWB alias JH (25), WNA Tiongkok dan LMH alias S (24), WNA Taiwan. Mereka diamankan di Lowokwaru, Malang.

"Seorang saksi inisial MI kami mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Jatim Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (12/6/2015).

Penjelasan lebih lanjut dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Nurrochman. Nurrochman mengatakan, kedua tersangka pada Mei 2015 mencari lowongan kerja di situs online. Mereka menemukan sebuah website lowongan pekerjaan. Di situ mereka mendaftar dan mengisi identitas yang diperlukan.

Dua hari kemudian kedua tersangka dinyatakan diterima bekerja. Mereka disuruh datang ke Surabaya. Segela keperluan seperti tiket, paspor, dan visa sudah disediakan.

"Setiba di Surabaya mereka dijemput orang yang tak dikenal dan dibawa ke Malang," ujar Nurrochman.

Dalam tugasnya, kedua tersangka melakukan panggilan dan menerima telepon. Tugas mereka menjual barang elektronik via online dan memandu pembelinya untuk mentransfer ke sebuah rekening di Bank Tiongkok.

Namun setelah uang ditransfer, barang pesanan ternyata tidak dikirim. Pembeli yang ditipu oleh sindikat tersebut diduga juga adalah WNA asal Tiongkok.

"Setelah ada laporan, tersangka kami amankan. Situs tempat mereka melakukan penipuan adalah www.58.com," jelas Nurrochman.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah laptop, 4 unit ponsel, 46 unit telepon, 2 router, 2 buah printer, monitor, cctv, transmitter, sejumlah kabel ADSL, dan 3 buah dompet.

"Korban lain kami harap segera melapor jika merasa menjadi korban penipuan online ini," tandas Nurrochman. (iwd/iwd)
Berita Terkait