Sementara pelaku yakni Sucipto (55) masih tetangganya sendiri telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polres Probolinggo Kota.
Menurut Sekdes Pohsangit tengah, Slamet, percekcokan antara pelaku dengan korban sudah terjadi setahun lalu. Korban cemburu terhadap pelaku karena kerap memberi uang istrinya.
"Dari niat baik pelaku, korban salah tanggap dikira isteri korban ada hubungan gelap dengan pelaku yang masih berstatus iparnya, sampai akhir hari ini akhirnya terjadi pembunuhan seperti ini,"jelas Slamet.
Slamet mengaku, isu yang menyebar ke warga jika pembunuhan itu karena ada santet, tapi ada juga yang bilang karena sering diberi uang.
"Karena emosi korban mencegat pelaku saat pelaku membuang kotoran sapi. Pelaku bisa berkelit dan berhasil merampas celurit korban, sehingga pelaku berbalik membacok korban," tambah Slamet.
Sementara Kapolsek Wonomerto, AKP Kusmidi, membenarkan korban cemburu buta akibat sering memberi uang isterinya.
"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata AKP Kusmidi.
(fat/fat)










































