Pria asal Sidoarjo Diringkus Usai Ngutil Puluhan Batu Akik

Pria asal Sidoarjo Diringkus Usai Ngutil Puluhan Batu Akik

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 03 Jun 2015 18:40 WIB
Jakarta - Umar (36), warga Krembung, Kabupaten Sidoarjo, terpaksa dimassa. Umar diringkus warga dibantu anggota Kodim 0814 Jombang saat akan kabur usai mencuri 22 biji cincin batu akik dari Toko Istana di Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang.

Meski sempat mengelak, Umar diserahkan ke SPKT Polres Jombang untuk diperiksa. Saksi mata yang juga karyawan Toko Istana, Ibnu mengatakan, pencurian itu dilakukan Umar sekitar pukul 14.00 Wib, Rabu (3/6/2015).

Saat itu dia melihat Umar berpura-pure menjual batu akik miliknya. Tanpa diduga, pelaku mengambil cincin batu akik sebanyak dua kali. Cincin tersebut dimasukkan pelaku ke dalam tas berwarna cokelat yang dibawa pelaku.

"Kami menemukan emban dari bahan titanium berceceran di pinggir jalan. Kayaknya dia ingin menghilangkan barang bukti. Saya sendiri melihat dia mencuri dengan cara memungut sebanyak dua kali gengaman. Emban itu dimasukkan ke tas warna coklat, dan langsung pergi," kata Ibnu kepada wartawan.

Ibnu menuturkan, Umar yang berusaha kabur dengan naik angkutan umum berhasil dikejar warga yang dibantu anggota Kodim 0814 yang markasnya berdekatan dengan lokasi kejadian. Dari dalam tas milik Umar, warga menemukan 22 biji batu akik yang diduga hasil mencuri di Toko Istana.

Lantaran sempat mengelak dan marah-marah, warga melayangkan bogem mentah ke muka Umar. Pelaku tak bisa berkutik setelah ada anggota TNI yang menyaksikan pria asal Sidoarjo itu membuang cicin akik hasil curian di pinggir jalan.

"Saat ditangkap dia justru marah. Itu yang membuat warga memukul dia. Saya sudah mengambil gambar emban yang dibuang ke jalan itu sebagai bukti," imbuhnya.

Untuk proses lebih lanjut, warga menyerahkan Umar ke SPKT Polres Jombang. Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Gatot Mustofa mengatakan, saat ini Umar tengah menjalani pemeriksaan.

"Tersangka tetap mengelak mencuri. Sampai sore ini statusnya masih terlapor, dan belum tersangka. Sebab pemeriksaan masih belum selesai," ungkapnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.