Polisi Amankan 305 Motor Selama 2 Bulan Operasi Cipta Kondisi

Polisi Amankan 305 Motor Selama 2 Bulan Operasi Cipta Kondisi

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 03 Jun 2015 18:51 WIB
Polisi Amankan 305 Motor Selama 2 Bulan Operasi Cipta Kondisi
Motor yang diamankan
Surabaya - Selama dua bulan terakhir, polisi telah melakukan operasi cipta kondisi, yang salah satunya melakukan penertiban balap liar. Hasilnya, ratusan motor dijaring.

Motor-motor itu dipamerkan kepada wartawan di halaman Polrestabes Surabaya. Selain motor hasil razia balap liar, motor yang merupakan barang bukti kejahatan curanmor juga dibeber.

"Ada 305 motor yang kami amankan. 220 motor adalah hasil cipta kondisi dan 58 motor hasil pengungkapan curanmor," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono kepada wartawan, Rabu (3/6/2015).

Raydian mengatakan, sebenarnya motor yang diamankan jumlahnya lebih banyak. Namun sebagian sudah dikembalikan setelah motor tersebut dijadikan standar lagi.

"Motor kami kembalikan jika pemiliknya ke sini dan memasang semua perlengkapan motornya menjadi standar lagi," lanjut Raydian.

Raydian mengatakan, operasi cipta kondisi akan terus dilakukan menyusul banyaknya laporan warga tentang balapan liar. Balapan tersebut sangat mengganggu warga dan membahayakan pengguna jalan.

"Kami meminta agar warga yang melihat dan menjumpai balapan liar agar dilaporkan ke kami. Segera kami akan tindak," tandas Raydian. (iwd/iwd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini