Motor-motor itu dipamerkan kepada wartawan di halaman Polrestabes Surabaya. Selain motor hasil razia balap liar, motor yang merupakan barang bukti kejahatan curanmor juga dibeber.
"Ada 305 motor yang kami amankan. 220 motor adalah hasil cipta kondisi dan 58 motor hasil pengungkapan curanmor," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono kepada wartawan, Rabu (3/6/2015).
Raydian mengatakan, sebenarnya motor yang diamankan jumlahnya lebih banyak. Namun sebagian sudah dikembalikan setelah motor tersebut dijadikan standar lagi.
"Motor kami kembalikan jika pemiliknya ke sini dan memasang semua perlengkapan motornya menjadi standar lagi," lanjut Raydian.
Raydian mengatakan, operasi cipta kondisi akan terus dilakukan menyusul banyaknya laporan warga tentang balapan liar. Balapan tersebut sangat mengganggu warga dan membahayakan pengguna jalan.
"Kami meminta agar warga yang melihat dan menjumpai balapan liar agar dilaporkan ke kami. Segera kami akan tindak," tandas Raydian. (iwd/iwd)










































