Polisi Temukan Ijazah S1 Palsu Senilai Rp 20 Juta

Polisi Temukan Ijazah S1 Palsu Senilai Rp 20 Juta

Ghazali Dasuqi - detikNews
Rabu, 03 Jun 2015 17:49 WIB
Pemalsuan ijazah di Situbondo
Situbondo - Polisi menemukan foto copy ijazah palsu diduga penipuan yang dilakukan Saiful Mashuri (35), warga Situbondo, polisi. Ijazah yang dikeluarkan atas nama perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya itu, dimaksudkan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol).

Karena gagal, Hazizi (50), warga Desa/Kecamatan Jangkar, melampirkan semua berkas persyaratan pendaftaran itu dalam laporannya ke Mapolres Situbondo. Termasuk ijazah sarjana strata satu atas nama anaknya, yang konon dibelinya dari pelaku senilai Rp 20 juta.

"Ijazah sarjana S-1 ini diduga kuat palsu, karena yang bersangkutan hanya lulusan SMA. Dugaan ijazah palsu ini akan didalami oleh penyidik," kata Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo, Rabu (3/6/2015).

Pengamatan detikcom menyebutkan, foto copi ijazah sarjana strata satu (S-1) yang dikeluarkan 24 Februari 2014 itu tertulis diberikan kepada Faqi Fauzi, dengan gelar Sarjana Hukum. Foto copi ijazah itu tampak dikeluarkan dan terdapat stempel telah diperiksa oleh Fakultas Hukum sebuah PTS di Surabaya.

"Yang diamankan baru foto copinya, kami masih mencari aslinya," tandas Hadi.

Keterangan yang dihimpun, ijazah diduga palsu itu hendak digunakan untuk melengkapi persyaratan anak Hazizi, yakni Faqi Fauzi, agar diterima mendaftar di Akpol, seperti dijanjikan Saiful Mashuri. Inisiatif pembuatan ijazah palsu itu muncul, karena usia Faqi Fauzi saat hendak mendaftar di rekrutmen bintara Polri sudah melewati ketentuan, yakni 24 tahun.

Karena itu, pelaku mengupayakan ijazah strata satu bertitel Sarjana Hukum. Tidak tanggung-tanggung, untuk mendapatkan ijazah tersebut, Hazizi diminta menyerahkan uang senilai Rp 20 juta. Uang tersebut diserahkan Hazizi kepada pelaku di rumahnya, di Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji. Sayangnya, meski sudah mengantongi ijazah palsu S-1, anak korban tetap gagal masuk polisi.

"Kami juga akan mencari tahu, apakah perguruan tinggi seperti yang tertulis dalam ijazah itu benar-benar ada atau tidak. Jika tidak, berarti bukan hanya palsu, tapi juga fiktif. Ditunggu saja, nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," pungkas Kapolres Hadi Utomo dalam jumpa persnya.

Sementara itu, Saiful Mashuri tidak membantah jika ijazah sarjana S-1 itu palsu. Namun, dia menolak jika dirinya yang sengaja memalsukan ijazah tersebut. Menurut dia, ijazah itu dipesan melalui seseorang berinisial JN, juga warga Situbondo. Bahkan, Saiful bersikukuh, jika uang Rp 20 juta untuk mendapatkan ijazah tersebut diserahkan seluruhnya kepada si JN. (fat/fat)
Berita Terkait