Mulai dari iming-iming bisa menjadikan anggota polisi lewat jalur pintas, hingga menyelesaikan perkara di Mapolda. Akibat ulahnya, Saiful Mashuri pun harus berurusan dengan polisi. Bapak tiga anak itu ditangkap aparat kepolisian Situbondo di rumahnya, Rabu (3/6/2015).
"Penangkapan dilakukan, setelah kami menerima laporan dari sejumlah korban. Pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan," kata Kapolres Situbondo AKBP Hadi Utomo.
Yang mengejutkan, saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sepucuk senjata air softgun dan 4 butir peluru tajam kaliber 9 mm. Karena tidak mengantongi ijin, senjata jenis pistol dan 4 butir peluru itu pun ikut disita sebagai barang bukti. Polisi menduga, senjata air softgun digunakan pelaku untuk melancarkan kedoknya sebagai pengacara.
"Selain dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, tersangka juga akan dikenakan UU darurat karena kepemilikan senjata dan peluru tajam tanpa ijin," tandas Hadi Utomo.
Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, Saiful Mashuri dibekuk polisi karena diduga melakukan serangkaian aksi penipuan. Dengan dalih bisa menjadikan anggota polisi lewat jalur pintas, pria ini dilaporkan dua warga yang menjadi korbannya. Masing-masing, Abdul Latif dan Azizi. Keduanya terpaksa gigit jari, setelah iming-iming pelaku menjadikan anak kedua korban jadi polisi tidak kunjung terbukti.
Padahal, kedua korban sudah menyerahkan sejumlah persyaratan. Abdul Latif menyetorkan uang Rp 22,2 juta; sementara Azizi Rp 87 juta. Biaya Azizi lebih mahal, karena setelah gagal di pendaftaran bintara Polri, anak korban dijanjikan masuk menjadi Taruna Akademi Polisi.
Tak hanya itu, pelaku juga berkedok sebagai pengacara hingga bisa menyelesaikan perkara di Polda. Kedok pelaku ini berhasil memperdayai Ariyadi, warga Desa Mojosari Kecamatan Asembagus. PNS 44 tahun itu sudah terlanjur menyerahkan uangnya Rp 7 juta kepada pelaku untuk menyelesaikan perkaranya. Bukannya selesai, perkara Aryadi ternyata tetap berlanjut.
"Kemungkinan masih ada korban yang lain. Makanya, kami mengimbau kepada masyarakat, manakala ada yang mengalami hal serupa, silahkan melaporkan ke polisi," tandas Hadi Utomo.
(Fatichatun Nadhiroh/Fatichatun Nadhiroh)











































