"Ini hasil ungkap kasus selama sepuluh hari, ada 7 kasus dengan 7 tersangka," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama kepada wartawan, Rabu (03/06/2016) siang.
Menurut kapolres yang baru seminggu menduduki jabatan di Banyuwangi ini, ungkap kasus ini hasil perburuan satgas narkoba Polres Banyuwangi yang baru dibentuk setelah menjabatnya.
Selain sabu dan pil koplo, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 6 HP, timbangan elektrik, alat hisap sabu dan uang tunai Rp 142.000.
Ketujuh tersangka seluruhnya diamankan di Polres bersama barang bukti. Para tersangka kata Kapolres hasil pengembangan jaringan sebelumnya. Rata-rata, mereka sebagai pengguna dan pengecer.
Ditambahkan, menjelang puasa pihaknya gencar memburu peredaran pil koplo dan narkoba. Sebab, diprediksi, jelang Lebaran nanti peredaran barang haram itu akan meningkat. Untuk menekanya, pihaknya menerjunkan satgas selama 24 jam.
"Targetnya, peredaran narkoba dan pil koplo bisa ditekan di Banyuwangi," pungkas mantan Kapolres Tulungagung, Jawa Timur ini.
(Budi Hartadi/Budi Hartadi)











































