Dari pantauan detikcom, sekitar pukul 14.15 wib, puluhan petugas dari Tipidkor Polda Jatim yang mengenakan rompi bertuliskan penyidik Tipidkor Polda Jatim, tiba di kantor Bawaslu Jatim, Jalan Tanggulangin, Surabaya, Senin (1/6/2015).
Penyidik juga mengekeler tersangka 3 komisioner Bawaslu, Sufyanto (Ketua Bawaslu) dan Sri Sugeng Pudjiatmiko serta Andreas Pardede, ke kantor Bawaslu Jatim. Penggeledahandipimpin langsung Kasubdit Tipidkor AKBP Tony Surya Putra, dan dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol M Nurochman.
Hingga pukul 14.30 WIB, puluhan penyidik masih melakukan penggeledahan di dalam kantor Bawaslu Jatim. Wartawan tidak diperkenankan masuk ke kantor Bawaslu selama proses penggeledahan. Penggeledahan tersebut, juga mendapatkan penjagaan dari aparat Polsek Tegalsari.
Subdit Tipidkor Polda Jatim menyelidiki kasus dugaan korupsi pada dana hibah Pemilihan Gubernur Jawa Timur Tahun 2013. Setelah melakukan pemeriksaan 87 saksi (termasuk anggota Panwaslu kabupaten dan kota se Jawa Timur), mengamankan barang bukti serta mendapatkan hasil audit dari BPKP yang menemukan kerugian negara sekitar Rp 5,6 milliar, penyidik menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Sufyanto-Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sri Sugeng Pujiatmiko, Andreas Pardede (keduanya komisioner Bawaslu Jatim), Amru- Sekretaris Bawaslu, Gatot Sugeng Widodo-Bendahara. Indriyono dan Akhmad Khusaini, keduanya rekanan penyedia barang/jasa Bawaslu Jatim.
Dari 7 tersangka, penyidik sudah menahan 4 orang tersangka yakni, Amru-Sekretaris Bawaslu Jatim, ditahan sejak 19 Mei 2015. Sedangkan Indriyono dan Akhmad Khusairi-rekanan Bawaslu Jatim ditahan sejak 25 Mei 2015. Serta Gatot Sugeng Widodo-Bendahara Bawaslu ditahan sejak 27 Mei 2015.
(Rois Jajeli/Fatichatun Nadhiroh)











































