Dua Komisioner Bawaslu Penuhi Panggilan Penyidik

Korupsi Dana Hibah Pilgub Jatim

Dua Komisioner Bawaslu Penuhi Panggilan Penyidik

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 26 Mei 2015 14:14 WIB
Dua Komisioner Bawaslu Penuhi Panggilan Penyidik
Surabaya - Setelah dua kali tidak hadir, 2 Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Sri Sugeng Pujiatmiko dan Andreas Pardede akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai tersangka.

Keduanya tiba di ruang penyidik Tipidkor sekitar pukul 13.00 wib, Selasa (26/5/2015), dengan didampingi seorang kuasa hukum.

Sugeng datang dengan mengenakan pakaian kemeja warna putih berkerah hitam. Sedangkan Andreas mengenakan baju warna biru. Keduanya berjalan beriringan di belakang pengacaranya menuju ke ruang penyidik Tipidkor Polda Jatim.

Keduanya enggan berbicara mengenai kasus yang membelitnya terkait dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Gubernur Jawa Timur Tahun 2013.

"Sebelumnya kan rencananya dimintai keterangan tanggal 7 Mei dan 21 Mei, tapi tidak bisa, karena ada rapat di Jakarta," kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus AKBP Tony Surya Putra.

Hingga berita ini diturunkan, kedua komisioner bawaslu tersebut masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang penyidik tipidkor.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Polda Jatim menyelidiki kasus dugaan korupsi pada dana hibah Pemilihan Gubernur Jawa Timur Tahun 2013.

Setelah melakukan pemeriksaan 87 saksi (termasuk anggota Panwaslu kabupaten dan kota se Jawa Timur), mengamankan barang bukti serta mendapatkan hasil audit dari BPKP yang menemukan kerugian negara sekitar Rp 5,6 milliar, penyidik menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Sufyanto-Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sri Sugeng Pujiatmiko, Andreas Pardede (keduanya komisioner Bawaslu Jatim), Amru- Sekretaris Bawaslu, Gatot Sugeng Widodo-Bendahara. Indriyono dan Akhmad Khusaini, keduanya rekanan penyedia barang/jasa Bawaslu Jatim.

Dari 7 orang tersangka, penyidik sudah menahan 3 orang tersangka yakni, Amru-Sekretaris Bawaslu Jatim, ditahan sejak 19 Mei 2015. Sedangkan Indriyono dan Akhmad Khusairi-rekanan Bawaslu Jatim ditahan sejak 25 Mei 2015. Sedangkan Ketua Bawaslu Sufyanto menjalani pemeriksaan selama sekitar 9 jam pada kemarin (25/5/2015) dan tidak ditahanan.

(Rois Jajeli/Budi Hartadi)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini