Perampokan Tiga Toko Emas di Ponorogo Diduga Profesional

Perampokan Tiga Toko Emas di Ponorogo Diduga Profesional

- detikNews
Selasa, 26 Mei 2015 13:51 WIB
File: detikcom
Ponorogo - Polisi menilai aksi perampokan toka emas di Ponorogo, diduga profesional dalam menjalankan aksinya. Selain cukup tenang, pelaku diduga telah menguasai medan dengan mengintai terlebih dahulu.

Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama yang turun ke lokasi mengaku timnya menemukan 9 selongsong peluru dari lokasi. Selain itu, ada 5 bekas tembakan di sekitar dinding tiga toko yang menjadi sasaran.

"Untuk asal senjata masih kami dalami. Tapi hasil pemeriksaan sementara yang jelas pelaku menggunakan jenis pistol," kata eks Kapolres Pasuruan kepada detikcom, Selasa (26/5/2015).

Dirinya langsung menyiagakan timnya di sejumlah tempat untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Sejumlah tim lainnya melakukan pengejaran berbekal informasi yang didapat dan berkoordinasi dengan sejumlah mapolres lain yang diduga menjadi tujuan pelaku melarikan diri.

"Petugas langsung kami bagi untuk mengejar pelaku," pungkasnya.

Kerugian tiga toko akibat perampokan yang terjadi pada Senin (25/5/2015) itu ditaksir hingga Rp 1 Miliar dengan rincian emas 3,5 kg dan uang tunai Rp 70 juta.

Dari informasi yang dihimpun Toko Emas Murni Abadi Jl Kumbokarno 44 Ponorogo. Kerugian uang tunai Rp 30 juta, perhiasan emas kurang lebih 2 Kg.

Kemudian Toko Emas Surya Jaya mengalami kerugian uang tunai Rp 15 Juta serta perhiasan emas sekitar 800 Gram. Dan Toko Emas Candra Muda Jl Kokoroso, menderita kerugian uang tunai Rp 24 juta beserta perhiasan emas 680 gram dan 1 buah handphone.

4 Pelaku saat merampok mengenakan helm dan jaket. Tak hanya itu, 4 Pelaku juga obral tembakan sehingga membuat para pedagang ketakutan. Namun, seorang pedagang berhasil merekam video detik-detik menjelang pelaku kabur setelah memuntahkan pelurunya ke berbagai arah.

(Fatichatun Nadhiroh/Fatichatun Nadhiroh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.