Mereka adalah Samuri (30) warga Desa Alas Kembang-Burneh, Patni (17) warga Desa Alas Kembang-Burneh, Saiful (35) warga Desa Mongmong-Arosbaya, Sanatan (52) warga Desa Tonaah-Arosbaya dan Tohir (45) warga Desa Alas Kembang, Borneh, Bangkalan.
"Rumah yang kami gerebek adalah rumah Tohir," kata Kabid NNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto kepada wartawan, Sabtu (23/5/2015).
Selain mengamankan lima tersangka, kata Bagijo, pihaknya juga menyita 10 gram sabu, uang Rp 1,6 juta, timbangan dan senjata tajam seperti pedang dan celurit.
Kepada penyidik, Tohir mengatakan jika bisnis penyewaan rumah untuk dijadikan tempat nyabu ini sudah dijalaninya selama dua bulan terakhir. Setiap harinya, ia mampu meraup uang Rp 12-15 juta. Sabu dan peralatannya sudah disiapkan oleh Tohir sehingga konsumen tinggal nyabu saja.
"Nyabunya sesukanya, yang penting di dalam rumah," ujar Bagijo.
Bukannya tanpa perlawanan, saat digerebek, kelima tersangka berusaha kabur. Namun petugas lebih cepat karena mereka sudah mengepung rumah tersebut. Bahkan salah satu tersangka yakni Saiful sempat terperosok ke dalam jurang yang membuat kakinya terkilir.
"Kami masih akan menyelidiki siapa bandar yang memasok narkoba ke tersangka," tandas Bagijo.
(Imam Wahyudiyanta/Imam Wahyudiyanta)











































