Pelaku perempuan itu adalah Yenni Purnama Sari (43), warga Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Yenni diamankan di tokonya di Jalan Kartini, Bandar Lampung. Sementara dua pelaku yang baru saja diamankan adalah Haryanto (47) dan Rinai.
"Tersangka HR adalah suami dari tersangka YN," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaeman kepada wartawan, Jumat (22/5/2015).
Peran dari Haryanto, kata Aldy, adalah meminjamkan ponselnya kepada Rinai. Dan tugas Rinai adalah menerima telepon dari korban sekaligus merayu korban agar mentransfer sejumlah uang yang diminta. Setelah uang didapat, Haryanto menelepon istrinya agar mengambil uang di rekening yang ditunjuk.
"Untuk siapa yang membuat akun facebook palsu, mereka nggak mau buka. Kami akan melakukan penyelidikan lagi karena diduga bukan hanya tiga orang yang terlibat dalam kasus ini," lanjut Aldy.
Selain mengambil uang, tugas Yenni adalah membuat rekening palsu yang salah satunya menggunakan nama Aldy Sulaeman. Ada sejumlah rekening yang dibuat oleh Yenni. Namun semuanya dibuat menggunakan identitas palsu.
Aldy menyebut sudah ada puluhan korban dari kasus ini. Semuanya adalah perempuan yang berasal antara lain dari Palangkaraya, Pulau Seram, Aceh, Maluku, Jakarta, dan lain sebagainya. Beberapa korban sudah ada yang melapor setelah kasus ini terkuak baik langsung maupun via telepon.
"Total jumlah yang ditransfer ke rekening tersangka ada sekitar Rp 1 miliar. Transfer paling sedikit Rp 38 juta dan paling banyak sampai Rp 250 juta," tandas Aldy.
Nama Aldy sendiri dicatut ke dalam sejumlah akun facebook yang mengatasnamakan dirinya, M Aldy Sulaeman. Pelaku telah membuat delapan akun atas namanya. Akun-akun tersebut kemudian mencari teman yang kebanyakan adalah perempuan.
Oleh Aldy palsu, perempuan-perempuan itu dirayu dengan mengatakan jika ia sedang membutuhkan bantuan. Aldy palsu meminta sejumlah uang agar ia bebas dari permasalahan yang membelitnya.
(Imam Wahyudiyanta/Imam Wahyudiyanta)











































