Uang sebanyak itu diserahkan secara bertahap kepada SF (42), pria warga Situbondo. Bukannya diterima jadi polisi, SF malah diduga tidak pernah mendaftarkan anak korban dalam rekrutmen Polri tahun 2015. Merasa diperdaya, Hazizi melaporkan SF ke Mapolres Situbondo.
"Sekarang laporannya sudah dalam penanganan intensif Unit Pidana Umum. Penyidik masih memintai keterangan saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto, Jumat (22/5/2015).
Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, aksi dugaan penipuan ini berawal dari iming-iming SF, yang menjanjikan bisa menjadikan anak Hazizi jadi polisi. Pria warga Jalan Basuki Rahmat Situbondo itu bahkan berpura-pura siap mengurus semua keperluan anak korban. Mulai mengurusi dari pendaftaran, hingga ke jenjang pendidikan anak korban di kepolisian.
Tergiur dengan iming-iming tersebut, Hazizi pun segera mendatangi rumah SF, pada Januari 2015 lalu. Saat itu, korban menyerahkan uang pendaftaran Bintara Polisi kepada SF senilai Rp 4 juta. Beberapa hari kemudian, pelaku secara bertahap meminta uang tambahan yang totalnya mencapai Rp 35 juta. Uang tambahan sebanyak itu konon untuk biaya masuk pendidikan anaknya sebagai Brigadir Polri. Namun, belakangan Hazizi sempat kecewa, setelah SF mengabarkan anak korban gagal diterima.
Namun, SF berusaha kembali meyakinkan si Hazizi. Melihat korbannya cukup merespon permintaannya, sebulan kemudian SF kembali bikin ulah. Kali ini dia berkedok bisa memasukkan anak korban ke pendidikan SIP Polri untuk jadi perwira. Korban diminta menyiapkan biaya masuk Rp 30 juta. Korban pun kembali menuruti permintaan pelaku.
Bahkan, berikutnya korban berturut-turut menyerahkan uang Rp 30 juta, Rp 10 juta, dan Rp 5 juta, yang konon akan dibayarkan untuk biaya pendidikan dan biaya akademis anaknya selama mengikuti pendidikan SIP Polri. Terakhir, korban meminta uang Rp 3 juta untuk biaya psikologis pendidikan anaknya di SIP Polri. Sehingga total uang yang diserahkan Hazizi kepada SF mencapai Rp 87 juta.
Namun, belakangan korban curiga karena anak korban tak kunjung ada panggilan untuk mengikuti pendidikan SIP Polri. Saat itulah, Hazizi bergegas mencari tahu. Betapa terkejutnya korban, setelah tahu kalau ternyata SF tidak pernah mendaftarkan anaknya dalam rekrutmen anggota Polri, baik bintara maupun SIP Polri.
"Dengan laporan ini, berarti sudah dua korban yang melaporkan terlapor (SF, red) ke polisi. Modusnya dugaan penipuannya sama, yakni mengiming-imingi anak korban jadi anggota polisi," pungkas AKP Riyanto.
(Fatichatun Nadhiroh/Fatichatun Nadhiroh)










































