Korban baru tersadar konon setelah pria berprofesi nelayan itu sudah selesai menyalurkan hasrat birahinya. Gadis bau kencur itu terkejut, karena saat terbangun dirinya sudah tidak berbusana alias telanjang. Di pergelangan tangannya tiba-tiba terdapat gelang berbahan benang dan lidi.
Gelang benang dan lidi inilah, yang oleh keluarga korban diduga dijadikan sarana ilmu gendam oleh pelaku. Tidak terima keponakannya diperlakukan tak senonoh, paman korban, Tohadi (33), segera melaporkan ulah YY ke Mapolres Situbondo.
"Laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur itu sudah kami terima. Sekarang sedang proses sidik, sambil menunggu hasil visum korban dari dokter," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo, Rabu (20/5/2015).
Keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan, dugaan pencabulan itu berawal saat korban hendak berangkat ke sekolah, pada Kamis (7/5) lalu. Di tengah jalan, tiba-tiba YY menghadang. Pelaku kemudian memaksa korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Dengan dibonceng, pelaku kemudian membawa korban ke rumah kosong sebelah timur UGD Banyuputih.
Di dalam rumah kosong inilah, pelaku tiba-tiba memasangkan gelang berbahan benang dan lidi ke pergelangan tangan korban. Berikutnya, korban mengaku tidak sadarkan diri. Saat itulah pelaku diduga dengan leluasa mencabuli tubuh korban. Saat tersadar korban sudah dalam keadaan telanjang. Korban pun segera menceritakan nasib yang baru dialami ke keluarganya.
"Penyidik masih memintai keterangan saksi-saksi. Kalau terbukti, terlapor bisa dijerat dengan pasal 81 ayat (1) UU 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak," pungkas Ipda Nanang.
(Fatichatun Nadhiroh/Fatichatun Nadhiroh)










































