"Ini patut kita apresiasi. Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga baru saja mengungkap 42 kg ganja," kata Anas kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).
8 kg sabu yang dimusnahkan tersebut disita dari Andi Anshori (24), warga Tanah Merah; Taufik Rizal (31), warga Genteng; dan Budiman (38), warga Gedangan, Sidoarjo.
Anas bersama Risma dan didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombespol Yan Fitri Halimansyah kemudian melakukan pemusnahan. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar sabu ke dalam incinerator.
Pada kesempatan itu, Risma sempat mendatangi para tersangka narkoba. Risma terlihat bercakap-cakap dengan mereka.
"Polisi tidak menangkap mereka, tetapi justru menyelamatkannya. Ini sebagai efek jera saja. Kalau pelaku masih anak-anak, kami akan tangani. Ada shelter khusus untuk anak-anak pecandu," ujar Risma.
(Imam Wahyudiyanta/Imam Wahyudiyanta)











































