Tersangka Prostitusi Online Bantah Jual ABG, Polisi: Dia TO Lama

Tersangka Prostitusi Online Bantah Jual ABG, Polisi: Dia TO Lama

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 19 Mei 2015 18:36 WIB
Tersangka Prostitusi Online Bantah Jual ABG, Polisi: Dia TO Lama
Tersangka Ainur Rohman
Surabaya - Ainur Rohman dituduh telah melakukan perdagangan anak di bawah umur. Namun pria 27 tahun itu mengelaknya. Dia mengaku hanya mengantarkan atau menjadi kurir saja.

"Anak itu yang bertransaksi sendiri, saya yang mengantarnya ke hotel," kata Ainur kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Selasa (19/5/2015).

Ainur bercerita, dia berkenalan dengan korban tiga bulan yang lalu. Saat itu Ainur menambahkan korban sebagai temannya di kontak aplikasi percakapannya. Sejak saat itu, Ainur akrab dengan korban. Tidak hanya berkomunikasi melalui dunia maya, Ainur juga seringkali kopi darat dengan korban.

"Kami memang bertemu. Tapi dia dengan teman-temannya," lanjut bapak dua anak ini.

Secara tersirat, Ainur tahu tentang profesi korban. Namun Ainur tak peduli dan tak ambil pusing. Ainur juga mengaku istrinya tidak menaruh cemburu karena tahu pekerjaan Ainur memang berhubungan dengan perempuan.

"Saya ini kan EO freelance. Saya banyak kenalan dengan gadis-gadis karena suatu saat saya bisa membutuhkan mereka untuk event yang saya handle," ujar pria yang tinggal di Manukan ini.

Suatu hari, Ainur diminta bantuan oleh korban untuk mengantarkannya ke sebuah hotel. Ainur tahu jika korban yang masih berusia 17 tahun itu hendak dibooking oleh pria hidung belang. Pria itu juga menginginkan satu lagi perempuan di bawah umur.

"Dia (korban) yang transaksi dengan pelanggannya. Pelanggan itu ingin satu lagi yang di bawah umur, dia (korban) kemudian mencari satu lagi. Bukan saya yang mencarikan," terang Ainur.

Ainur mengaku menjemput kedua korban di kawasan Rungkut. Kedua korban kemudian diantarkan ke sebuah hotel di kawasan Ngagel. Ainur mengaku tak tahu menahu mengenai tarif kedua korban.

Setiba di hotel, Ainur mengatarkan kedua korban hingga ke dalam kamar. Pria yang memesan kemudian memberi Ainur uang sebesar Rp 1 juta. Awalnya Ainur mengelak dan menyarankan agar uang itu diberikan sendiri kepada kedua korban. Tetapi pria tersebut memaksanya sehingga mau tak mau ia menerimanya juga.

"Setelah itu saya ditangkap," singkat Ainur.

Ainur juga menyangkal mempunyai situs untuk menjajakan perempuan. "Saya bisa membuat dan mendesain sebuah situs. Tetapi saya tak punya situs semacam itu," kata Ainur.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Immaculata Sherly Mayasari mengatakan, bahwa alasan yang dikemukakan Ainur ke media sangat tidak beralasan. Ainur, kata Sherly, adalah Target operasi (TO) lama.

"Kami sudah lama mengamati tersangka. Bila tersangka mengaku tidak bertransaski dengan hidung belang, ia bohong," ujar Sherly

Sherly menambahkan, Ainur mengaku hanya sekali mengantarkan perempuan di bawah umur ke para pria hidung belang. Tetapi dari informasi yang ia dapatkan, Ainur sudah berkali-kali melakukannya sehingga ia jadi TO polisi.

Mengenai situs penawaran perempuan kepada pria hidung belang, Sherly mengatakan bahwa situs itu ada tetapi sekarang sudah ditutup. Di situs itu ada 20 perempuan yang ditawarkan. Di HP Ainur juga terdapat setidaknya 30 perempuan yang ia tawarkan.

"Memang ada yang perempuan dewasa, tetapi kebanyakan adalah di bawah umur. Tersangka ini memang penyedia spesialis di bawah umur," tandas Sherly.

(Imam Wahyudiyanta/Budi Hartadi)
Berita Terkait