Kasatpol PP Pasang Badan Minta Maaf Pada Agustin Poliana

Polemik Anggota Dewan vs Satpol PP

Kasatpol PP Pasang Badan Minta Maaf Pada Agustin Poliana

Zainal Effendi - detikNews
Selasa, 19 Mei 2015 17:40 WIB
Kasatpol PP Pasang Badan Minta Maaf Pada Agustin Poliana
Surabaya - Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto dengan gentlemen minta maaf kepada Ketua Komisi DPRD Surabaya, Agustin Poliana. Menurutnya, selama 3 tahun menjabat sebagai Kasatpol PP, baru ada kejadian seperti ini.

"Itikad baik dari lupuk hati paling dalam dan ikhlas ibu bisa memaafkan kami semua agar tidak terjadi masa mendatang," ujar Irvan sambil menempelkan kedua telapak tangan memohon maaf pada Titin saat dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (19/5/2015).

Irvan juga mengakui jika awal polemik ini berasal dari perintah darinya untuk melakukan penertiban setelah Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat jika terganggu dengan pasar tumpah serta adanya pungutan liar.

"Bahkan saat Bu Titin dinaikkan ke atas truk, saya perintahkan anggota untuk menurunkannya kembali. Dan saya sudah memberikan sanksi hukuman fisik kepada anggota saya," ujarnya.

Irvan juga pasang badan bagi anggotanya jika nantinya ada sanksi yang dijatuhkan. "Jangan hukum anggota saya, karena apapun kesalahan anggota berarti pimpinannya yang tidak bisa memberi arahan yang baik. Makanya, hukum saya," pungkas Irvan.

Sementara keputusan dewan, meminta pada Kepala Satpol PP untuk lebih memberikan pemahaman kepada angggotanya agar motto Satpol PP Care and Smille lebih tercapai.

"Jadi memang perlu diberikan pemahaman ada anggotanya agar tidak ada lagi kejadian seperti serta kalau perlu anggotanya menghafal foto anggota dewan sehingga tidak terjadi seperti ini lagi," katanya.

Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono juga menilai kasus polemik ini tidak terjadi jika kedua pihak bisa sama-sama menahan ego an tidak emosi.

"Tapi kalau kedua-duanya di dalam truk sama sama diam, mulutnya sama-sama diam terkunci, tidak akan ada masalah seperti ini," pungkas Awi.

(Zainal Effendi/Budi Hartadi)
Berita Terkait