Kasus berawal tidak terimanya Agustin Poliana yang merasa dilecehkan anggota Satpol PP usai melakukan penertiban pasar tumpah di Pasar Tembok dengan mengeluarkan kata kata kotor pada dirinya institusi dewan.
Hal ini yang terus ditindaklanjuti oleh PDIP dengan mengirim surat resmi ke DPRD Surabaya dan Fraksi PDIP untuk memberikan sanksi tegas pada Kepala Satpol PP, Irvan widyanto dan anggotanya.
"Hari ini kita akan meminta klarifikasi pada Satpol PP, Agustin Poliana sekaligus mengambil sikap dewan dan fraksi," kata Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto, Selasa (19/5/2015).
Selain menghadirkan Agustin Poliana, Irvan Widyanto juga membawa seluruh anggota Satpol PP yang bertugas saat terjadi gesekan dengan seorang anggota dewan dari PDIP.
"Kita juga undang Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharsono agar bisa langsung mengambil sikap atau sanksi yang bisa diberikan dalam kasus ini," pungkas Herlina.
(ze/fat)











































