Mantan PSK Dolly Diamankan, Disuruh Edarkan Sabu Oleh Suaminya yang Dipenjara

Mantan PSK Dolly Diamankan, Disuruh Edarkan Sabu Oleh Suaminya yang Dipenjara

- detikNews
Senin, 18 Mei 2015 22:11 WIB
Mantan PSK Dolly Diamankan, Disuruh Edarkan Sabu Oleh Suaminya yang Dipenjara
Surabaya - Seorang wanita panggilan diamankan bersama seorang pria di kamarnya di Jalan Putat Jaya Timur III. Saat diamankan, mereka sedang tidur bersama. Mereka mengaku tertidur seusai menggunakan sabu bareng.

Perempuan itu adalah Eni Parwati (24). Dan sang pria adalah Daniel Perdana (23), warga Wonorejo III, Tegalsari. Dari kamar itu polisi menemukan 4,3 gram sabu yang diletakkan di kertas tissue.

"Selain pengguna, ternyata mereka adalah pengedar dan kurir barang haram tersebut," kata Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar kepada wartawan, Senin (18/5/2015).

Yang merupakan pengedar adalah Eni. Eni dulunya adalah mantan PSK Lokalisasi Dolly. Meski Dolly sudah ditutup, namun Eni yang mempunyai nama panggilan Luki itu masih menjajakan dirinya secara panggilan. Tujuh bulan lalu, suami Eni, Julius Winarno, ditangkap polisi Polsek Sawahan dalam kasus peredaran sabu. Julius divonis empat tahun penjara dan mendekan di rumah tahanan Medaeng.

Meski mendekam di Medaeng, Julius masih bisa mengendalikan bisnis sabunya. Yang menjadi kaki tangan justru adalah istrinya sendiri, Eni. Tugas ibu satu anak itu adalah mengambil sabu yang sudah diletakkan di tempat tertentu berdasarkan petunjuk Julius.

Setelah sabu ada di tangan, tugas kemudian berpindah ke Daniel. Tugas Daniel adalah mendistribusikan sabu kepada orang-orang yang telah memesannya.

"Upah tersangka Daniel Rp 50-100 ribu tergantung banyaknya sabu yang dikirim. Daniel juga bisa nyabu gratis," lanjut Lily.

Dalam satu bulan, Eni dan Daniel bisa menjual hingga 150 gram. Peredarannya pun tak hanya di Surabaya dan sekitarnya saja, tetapi juga keluar kota seperti Sumbawa, NTB.

"Di ponsel tersangka ada pemesanan sabu dari pelanggannya di Sumbawa," tandas Lily.


(iwd/iwd)
Berita Terkait