"Ada dua anak di bawah umur yang diantarkan tersangka untuk melayani pria hidung belang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Senin (18/5/2015).
Takdir mengatakan, tersangka sedikitnya mempunyai 20 anak buah. Tidak semuanya di bawah umur, tetapi memang ada yang di bawah umur dengan usia 15-17 tahun. Para perempuan tersebut dipajang di website miliknya sendiri.
"Dari website itulah tersangka menjaring pria hidung belang. Dari website itu, pemesanan bisa berlanjut melalui chating," ujar Takdir.
Tarif yang dikenakan oleh tersangka kepada anak buahnya berkisar antara Rp 1-3 juta. Tersangka mengaku tidak mematok bayaran tertentu dari setiap anak buahnya.
"Tergantung anak buahnya, kadang ada yang memberi Rp 500 ribu, kadang juga Rp 700 ribu," tandas Takdir.
(iwd/iwd)










































