"Kami ingin mengawal dan menanyakan apa benar kata Menteri Basuki dana akan cair sebelum lebaran," kata koordinator warga Mahmuda (51) usai melakukan hearing dengan anggota DPRD Sidoarjo di Gedung DPRD Sidoarjo, Senin (18/5/2015).
Selain itu ujar perempuan berjilbab itu, mereka ingin agar dewan difasilitasi korban lumpur bertemu Bupati Sidoarjo Syaiful Ilah dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. "Kami sudah capek menunggu hingga 9 tahun ganti rugi tidak dicairkan," kata Mahmuda.
Sementara itu Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan berjanji akan memfasiltasi warga korban ke Jakarta. Dia juga berjanji juga akan memfasilitasi untuk bertemu dengan Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jawa Timur.
"Kami akan berkoordinasi dengan anggota pansus lumpur yang lain tentang kapan waktu yang tepat untuk bertemu mereka semua," ujar Sullamul.
Sementara itu, Humas BPLS Dwi Nanto Hesty Prasyeto saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa, pihak BPLS siap melaksanakan pembayaran ganti rugi warga korban lumpur bila ditunjuk oleh pemerintah.
Nanum pembayaran tersebut ditargetkan sebelum lebaran nanti itu BPLS siap melaksanakan,
Dari hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, Minarak Lapindo Jaya telah membayar ganti rugi untuk tanah seluas 420 hektar dengan jumlah Rp 2,7 triliun. "Kemudian yang harus dibayar lagi berdasar verifikasi ada Rp 827,1 miliar," pungkasnya.
(bdh/bdh)











































