Berikut Kronologi Pengungkapan Kasus Ganja 42 Kg

Berikut Kronologi Pengungkapan Kasus Ganja 42 Kg

- detikNews
Jumat, 15 Mei 2015 20:19 WIB
Berikut Kronologi Pengungkapan Kasus Ganja 42 Kg
Surabaya - Drama pencarian siapa pemilik 42 kg ganja yang diamankan dari atas KM Dobonsolo terang sudah. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan seorang lagi masih diburu.

Abdul Aziz Baso (41), warga Manggala, Makassar dan Komarudin (52), warga Lamongan yang kos di Jalan Teluk Nibung sudah menjadi tersangka. Sementara Abdul Jalil menjadi buruan polisi.

Polisi sudah merilis dua tersangka berikut barang buktinya, Jumat (15/5/2015). Berikut kronologi kasus yang memaksa polisi mencari pemilik ganja hingga ke Makassar selama lima hari.

Baik Aziz dan Jalil tidak percaya dengan kurir. Jadi, mereka datang sendiri ke Jakarta untuk membeli langsung ganja. Aziz membeli 12 kg sementara Jalil membeli 30 kg. Satu kilogram ganja dibeli dengan harga Rp 2,5 juta. Usai mendapatkan daun surga itu, Aziz dan Jalil kembali ke Surabaya.

Namun mereka berbeda transportasi. Jalil naik bus sementara Aziz naik kereta api. 42 kg ganja itu dibawa oleh Aziz. Setiba di Surabaya, Jalil turun di Jalan Jakarta sementara Aziz turun di Stasiun Pasar Turi.

Mereka berdua kemudian bertemu di kos Komarudin di Jalan Teluk Nibung. Komarudin sendiri kenal dengan Aziz saat ia masih bekerja sebagai tukang becak di Jakarta. Di kos itu, rencana disusun. Di kamar kos itu pula, 42 kg ganja yang diletakkan di dalam tas dan dimasukkan kardus, ditata ulang agar rapi.

Aziz dan Jalil tinggal di kos Komarudin selama dua hari. Rabu (6/5/2015), ganja itu hendak dibawa ke dalam KM Dobonsolo tujuan Makassar. Setengah jam sebelum kapal hendak berangkat, Komarudin meminta seorang portir, Syaifiudin, untuk mengangkut ganja itu,

Namun saat kardus berisi ganja itu melewati pemindai X-Ray, petugas X-Ray curiga. Sebelum dihentikan, Syaifiudin cepat-cepat membawanya ke kapal dengan alasan kapal hendak berangkat. Dari situlah petugas curiga dan segera mengejar Syaifiudin.

Setelah diamankan, pria asal Sampang itu mengatakan jika Komarudin lah yang menyuruhnya. Komarudin diamankan dan 42 kg ganja diserahkan ke polisi berikut Syaifiudin dan Komarudin.

Aziz dan Jalil yang sedianya hendak ikut menumpang kapal segera turun begitu barangnya terlacak petugas. Mereka segera naik ojek ke pangkalan taksi. Dan dengan taksi, mereka menuju Bandara Juanda. Aziz kembali ke Makassar sementara Jalil menuju Jakarta.

Polisi yang ikut kapal yang sudah berlayar untuk mencari pemilik ganja, tak menemui hasil. Dengan mengantungi data dari Komarudin, polisi kemudian terbang ke Makassar. Di Makassar, polisi akhirnya dapat membekuk Aziz.

Aziz dibekuk di rumah istri keduanya. Aziz dibekuk tanpa perlawanan. Sopir angkot itu sempat bersembunyi di belakang pintu sebelum polisi membekuknya. Namun polisi belum berhasil menangkap Jalil. Jalil diduga masih bersembunyi di Jakarta.

(iwd/iwd)
Berita Terkait