Polisi Probolinggo Razia Rumah Karaoke, Empat Pemandu Lagu Diamankan

Polisi Probolinggo Razia Rumah Karaoke, Empat Pemandu Lagu Diamankan

- detikNews
Minggu, 10 Mei 2015 19:15 WIB
Foto: M Rofiq
Probolinggo - Jajaran Polres Probolinggo Kota menggelar razia rumah rumah karaoke. Hasilnya, dari rumah karaoke di jalan Mastrib, petugas mengamankan empat pemandu lagu di bawah umur.

Razia yang digelar, Minggu (10/5/2015) malam ini selain untuk meminimalisir kejahat moral juga menindaklanjuti desakan pengurus NU tentang menjamurnya tempat hiburan malam di Kota probolinggo.

Dari pengamatan detikcom, belasan petugas kepolisian yang tiba di rumah karaoke Bee Jay, langsung masuk ke room karaoke yang diduga digunakan ajang mesum dan tari erotis.

Saat razia dilakukan, petugas juga sempat adu argumen dengan pemilik tempat hiburan malam Bee Jay, karena si pemilik tak terima polisi menyita minuman keras (miras) import yang dijual cafe tersebut. Bahkan polisi juga dilarang membawa miras.

Tak hanya itu, seorang pria pengunjung karaoke juga diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Kami terus lakukan razia di seluruh tempat hiburan malam, dikhawatirkan ada perdagangan manusia, berkaitan dengan purel yang masih di bawah umur," kata Kompol Suparlan, Kabag Ops Polresta Probolinggo.

Selain mendatangi rumah karaoke Bee Jay, polisi juga merazia Cafe The Heaven di jalan dokter Sutomo. Petugas memeriksa pegunjung pria dan purel, karena ditakuti mereka berpesta obat terlarang atau miras.
 
Setelah petugas membubarkan sejumlah rumah karaoke, pengunjung yang membawa sajam beserta purel dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polresta Probolinggo.

Sementara ratusan miras di rumah karaoke Bee Jay belum dilakukan penyitaan, sebab polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.