Korban adalah ED (15), seorang pelajar. Saat motornya dicuri, ED berboncengan bersama LA, warga Tambak Asri Kembang Sepatu. Setelah mendapat pelaporan itu, polisi menangkap dua dari tiga pelaku.
Mereka adalah Amirudin (28), warga Jalan Gresik Kembangan dan AR (15), warga Jalan Dupak yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Sementara satu pelaku lain, HD, masih buron.
"Saat itu korban yang berboncengan dari Kalimas Baru hendak menuju ke Jalan Tambak Asri, tiba-tiba dipepet oleh tiga pelaku di Jalan Sisingamangaraja," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi, Jumat (8/5/2015).
Setelah korban dihentikan, salah satu pelaku dengan kata kasar menyemprot korban dengan mengatakan jika korban telah menabrak adiknya. Dan korban harus ikut dengan pelaku untuk membuktikannya.
Tanpa bisa menolak karena merasa terancam, korban menurut saja saat diajak ke kawasan Petekan. Di sana, LA ditinggalkan bersama motornya. Dan ED diajak mencari yang kata pelaku adik yang telah ditabraknya.
Tak lama kemudian, LA dihampiri oleh pelaku dan dikatakan jika ia dipanggil oleh ED. Namun pelaku mengatakan harus ia yang membawa motornya. Dan saat motor telah ada di tangan, motor Honda BeAT itu langsung dibawa kabur.
"Saat itulah korban sadar jika dirinya telah ditipu," lanjut Arnapi.
Setelah dimintai keterangan, diketahui jika komplotan itu telah melakukan pencurian di tujuh lokasi, antara lain tambak Mayor, Kalianak, Simo Rukun, Pasar Simo, Petekan, dan lain sebagainya.
"Semuanya menggunakan modus yang sama," ujar Arnapi.
Motor yang telah dirampas selanjutnya dijual oleh HD. AR sendiri mengaku mendapat bagian Rp 1 juta untuk setiap aksi yang dilakukannya. Untuk aksi yang terakhir, AR mengaku uangnya telah habis untuk membayar utang.
"Dapat Rp 1 juta. Rp 900 ribu buat bayar utang, Rp 100 ribu untuk beli HP," ujar AR.
(iwd/bdh)











































