Pelaku adalah Yono. Pria 35 tahun itu merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Dukuh Pakis. Sebulan lalu, Yono mencuri motor Honda BeAT di sebuah warnet Jalan Dukuh Pakis VI.
"Kami menangkap pelaku karena ingin mengembangkan kasus ini," kata Kanit Reskim Polsek Dukuh Pakis Iptu Sigit Susanto, Jumat (8/5/2015).
Namun saat hendak masuk ke rumah tersangka, polisi dihalang-halangi keluarga korban. Tersangka yang sedang mandi mendengar itu dan dengan segera kabur melalui atap.
Polisi pun kehilangan jejak. Pencarian pun dilakukan. Meski sudah dicari selama setengah jam di semak-semak dan rumah warga yang lain, namun tersangka tetap belum ditemukan.
Saat polisi putus asa dan hendak meninggalkan lokasi, ada seorang warga yang memberikan petunjuk jika tersangka bersembunyi di rumah warga di gang IV atau gang sebelah. Polisi pun segera meluncur ke lokasi yang dimaksud.
Dan benar saja, polisi menemukan tersangka bersembunyi meringkuk di bawah kolong tempat tidur. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Hanya mengenakan sarung, tersangka langsung digelandang ke kantor polisi.
"Kami bawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan," tandas Sigit.
(iwd/fat)











































