Suami tersebut adalah Herman Nurdiansyah (24). Sementara sang istri adalah Rinjani Ayu Megawati Wijaya (23). Rinjani dianiaya suaminya sendiri di rumahnya kawasan Sidotopo.
"Kami mengamankan tersangka atas laporan tetangga," kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Yudho Hariyono kepada wartawan, Rabu (6/5/2015).
Yudho mengatakan, peristiwa sore hari di akhir April itu berawal saat pasutri tersebut hendak takziah ke rumah saudara yang meninggal di Jombang. Saat itu Rinjani memasukkan segala keperluan mereka ke dalam tas.
Namun Herman meminta agar segala keperluan itu dimasukkan saja ke tas yang baru saja dibelinya. Tetapi Rinjani tidak menghiraukan permintaan suaminya. Herman pun marah. Pria yang berprofesi sebagai sopir carteran itu mencengkeram dagu dan mulut Rinjani.
Rinjani pun memukul tangan suaminya agar cengkeraman itu terlepas. Memang cengkeraman itu terlepas. Tetapi sedetik kemudian tangan Herman memukul kepala Rinjani. Dan setelah itu tangan itu mendarat di mata istrinya.
Tak puas, Herman lalu menjambak rambut Rinjani. Kemudian kepala Rinjani dibekap menggunakan bantal hingga kekurangan napas. Herman lalu keluar rumah dan mengunci istrinya di dalam rumah.
"Saat dikunci, korban berteriak sambil menggedor-gedor pintu rumah. Gedoran itu didengar tetangga dan tahu jika korban telah dianiaya suaminya," lanjut Yudho.
Para tetangga khawatir terjadi apa-apa dengan Rinjani yang diketahui sedang hamil 8 bulan. Sebelum Herman pulang, para tetangga bersama polisi yang dihubungi langsung bertindak. Mereka mendobrak pintu rumah dan melihat kondisi Rinjani yang matanya sudah lebam akibat dipukuli suaminya sendiri.
"Saat suaminya pulang sambil membawa obat yang dikatakan untuk luka istrinya, kami langsung mengamankannya," tandas Yudho.
(iwd/fat)











































