Ganja itu diletakkan di ruang Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari angka di timbangan yang biasa digunakan untuk menimbang narkoba, munculah angka 1 kg untuk satu kotak ganja tersebut. Bila benar, maka jumlah ganja yang ditemukan adalah 42 kg.
Dari pengamatan detikcom, Rabu (6/5/2015), ganja itu dikemas berbentuk kotak. Ganja itu dikemas dengan cara dilakban. Ada dua warna lakban yang digunakan yakni warna coklat dan transparan.
Belum ada komentar dari polisi. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi masih berusaha menemukan pemilik atau orang yang membawa barang haram tersebut.
(iwd/fat)










































