"Upaya ini sesuai dengan perintah Bu Wali yang meminta agar mendata warga Surabaya yang tinggal tidak sesuai dengan alamat di KTP," kata Camat Rungkut, Ridwan Mubaron di sela-sela pendataan di rumah kos kawasan Kedung Baruk, Rabu (6/5/2015).
Ridwan menambahkan, upaya pendataan yang dilakukannya masih dalam tahap sosialisasi. "Kalau setelah ini masih kita temui ada yang belum mempunyai surat akan kita lakukan sidang di tempat, baik warga Surabaya maupun warga pendatang," imbuhnya.
Dalam pendataan penghuni kos, petugas kecamatan menemukan seorang warga yang sama sekali tidak mempunyai identitas. Dia seorang perempuan yang tinggal sendiri pindah dari Jambi.
"Dia datang ke Surabaya 5 tahun lalu, sudah urus surat tapi suratnya hilang dan sampai sekarang sama sekali tidak punya surat maupun identitas sama sekali. Yang bersangkutan langsung kita bawa ke kantor untuk kita cari datanya, kalau langsung kita urus surat identitasnya," tandas Ridwan.
(ze/fat)










































