Tujuan pengawasan ini untuk mentertibkan surat dan dokumen warga negara asing yang tinggal di Indonesia, khususnya wilayah kerja kantor imigrasi Blitar.
"Ini adalah agenda yang dilaksanakan serentak di Indonesia atas instruksi Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia mulai tanggal 5 Mei 2015 sampai dengan 7 Mei 2015," kata Tato Juliadin Hidayawan, kepala Kantor Imigrasi Blitar, Selasa (5/5/2015).
Menurut Tato, operasi pengawasan ini meliputi pemantauan, pengamatan, wawancara, pemeriksaan administrative, pengecekan lapangan, serta pemeriksaan dokumen keimigrasian baik secara tertutup, ataupun terbuka dengan tujuan untuk menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing.
"Jika kami temukan WNA yang melanggar izin tinggal, kami tak akan segan-segan untuk mendeportasi. Bahkan, kami siap untuk membawa yang bersangkutan ke meja hijau jika terjadi pelanggaran berat," tandasnya kepada wartawan.
Adapun untuk target operasi hari pertama ini, adalah di Pondok Pesantren Nurussalam, Dusun Sumber Desa Sumber Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Di Pondok ini diketahui ada 8 santri yang berasal dari Malaysia. Dari hasil pengecekan, semua surat dokumen ke-8 santri tersebut lengkap.
Habibuloh (26), salah satu pengurus pondok mengatakan bahwa para santri dari Malaysia ini berada di pondok dalam rangka belajar. Habib menambahkan bahwa secara prosedural keimigrasian para santri memenuhi kelengkapan.
"Sudah menjadi kewajiban kami untuk melaporkan kepada kantor imigrasi jika ada perubahan data atau dokumen. Kami sudah terbiasa dengan pengecekan ini," kata Habib di sela-sela pengecekan dokumen santrinya.
Operasi pengawasan warga negara asing ini, adalah agenda yang sudah menjadi program rutin Kantor Imigrasi Kelas 2 Blitar setiap tahun. Menurut Tato, pengawasan tidak hanya agenda rutin saja.
"Jika ada pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing dan sekiranya itu menjadi permasalahan, pihak kamu juga akan merespon," tambahnya.
Di hari ke-2 besok, petugas imigrasi akan melakukan operasi di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. "Untuk saat ini, banyak warga negara asing yang tinggal di pondok pesantren dan perguruan pinggi dalam rangka menuntut ilmu," pungkas Tato.
(bdh/bdh)











































