Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Bagus

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Bagus

- detikNews
Rabu, 29 Apr 2015 13:58 WIB
Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Bagus
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Sempat dinilai lamban mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan M Bagus Purwanto (16) warga Desa Kedungmaling, polisi akhirnya bertindak serius. Selang sehari setelah didemo warga, polisi meringkus 4 tersangka.

Waka Polres Mojokerto Kota Kompol Husein Abubakar mengatakan, keempat tersangka adalah Muhammad Junaidi (42), Mohammad Irfan (36), Wawan (40), dan Agus Subianto (35). Mereka adalah warga Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko. Para tersangka diringkus sehari setelah Mapolsek Sooko didemo warga, Sabtu (25/4).

Menurutnya, aksi pengeroyokan itu dipicu suara bising dari knalpot brong motor korban. "Diawali korban mengendarai sepeda motor berknalpot brong masuk di kampung tersebut. Ditegur warga tambah dibuat-buat, terjadilah penganiayaan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Husein kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).

Aksi pengeroyokan itu, lanjut Husein, terjadi pada Jumat (17/4) malam. Korban masuk ke Dusun Kedungbendo gang 1 bersama rekannya, Adi Hamdan Yuwafi (16) mengendarai Yamaha Vega bernopol S 3325 QM. Warga yang terganggu dengan suara bising knalpot motor korban sempat menegur.

Namun, korban justru membunyikan suara knalpotnya lebih keras. Para tersangka yang emosi, menghadang dan memukuli korban dengan kotak krat minuman, batu, bata merah, serta paving.

"Yang pertama menyerang tersangka MJ menggunakan batu, disusul tersangka lainnya. Korban luka di kepala bagian belakang akibat benturan benda tumpul, sempat dirawat di rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong," ungkapnya.

Masih menurut Husein, akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (3) huruf e KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Pihaknya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

"Tidak menutup kemungkinan berkembang tersangka bertambah. Masih kami selidiki," pungkasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait