"Sudah ditemukan oleh tim gabungan Satpol PP, Linmas, dan anggota kami di gorong-gorong," ujar Kapolsek Ridwan kepada detikcom, Kamis (23/4/2015).
Ridwan mengatakan, petugas gabungan sudah menyisir lokasi sebanyak dua kali, namun pelaku belum ditemukan. Pada penyisiran ketiga kalinya, pelaku akhirnya ditemukan.
"Namanya Mashudi Mastajab Zaman alias Ijab, umur 31, warga Jalan Ikan Gurami IV," lanjut Ridwan.
Ridwan yang tadinya mengelak jika pelaku membawa narkoba kini akhirnya membenarkan. Tiga poket sabu yang ditemukan memang merupakan milik Ijab.
"Sabu itu diselipkan di helmnya. Beratnya belum kami timbang. Tersangka kabur menceburkan diri ke sungai karena takut," kata Ridwan.
Ridwan mengaku bahwa pihaknya kini sedang mengejar teman Ijab yang juga melarikan diri. Dari Ijab, polisi sudah mengantongi identitas temannya tersebut.
"Inisialnya U, masih kami kejar," tandas Ridwan.
(iwd/iwd)











































