Polisi Jamin Kota Pasuruan Bebas Minol

Polisi Jamin Kota Pasuruan Bebas Minol

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2015 12:18 WIB
Polisi Jamin Kota Pasuruan Bebas Minol
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Aparat Kepolisian Resor Pasuruan Kota melakukan razia minuman beralkohol (minol) ke seluruh minimarket dan pengecer. Razia akan terus dilakukan hingga tiga bulan ke depan.

"Kami pastikan seluruh toko dan minimarket di Pasuruan bebas minuman beralkohol," kata Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Saswito saat memimpin razia minol di sejumlah minimarket, Kamis (23/4/2015).

Saswito mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi Permendag larangan peredaran miras No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minol, bahwa minimarket dan pengecer di seluruh Indonesia dilarang menjual minuman beralkohol (minol) golongan A yakni yang memiliki kadar alkohol di bawah 5%.

"Kita sudah sosialisasi sejak sepekan lalu. Razia ini untuk memastikan kalau masih ada yang menjual," jelasnya.

Menurut Saswito, pihaknya akan terus mengawal Permendag tersebut dengan terus melakukan razia berkala hingga tiga bulan ke depan.

"Kita akan terus razia sampai ada evaluasi Permendag," pungkasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait