Selanjutnya pelajar berinisial FR dan TR ini langsung dibawa ke kantor satpol PP kota Blitar.
"Kami mendapati keduanya tengah berduaan di dalam kamar kos. Tanpa pakaian, hanya mengenakan celana dalam. Kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Hariyanto, kepala Satpol PP kota Blitar kepada wartawan, Rabu (22/4/2015).
Kini Satpol PP masih mendalami temuan ini. Satpol PP langsung memanggil orang tua pelajar bersangkutan untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami akan memanggil orang tua keduanya," imbuhnya
Sementara itu, razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi perbuatan mesum di kos-kosan.
"Ada ratusan kos-kosan di kota Blitar. Kami tidak ingin kos-kosan tersebut digunakan untuk perbuatan asusila," tutup Hariyanto.
(iwd/iwd)











































