Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan pemanggilan terhadap pihak- pihak yang terlibat langsung dalam proyek tersebut, setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek tersebut di lapangan.
"Tim khusus sudah melakukan penyelidikan dan mulai mengklarifikasi terhadap pihak-pihak terkait," kata AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan, Rabu (22/4/2015).
Meski tidak merinci siapa saja, pihak yang dimaksud, namun salah satu pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek senilai Rp 5,2 miliar itu, adalah kontraktor pelaksana atau rekanan pemenang tender.
Proyek Pasar Sumedang mengundang reaksi Komisi D DPRD Kabupaten Malang setelah melakukan investigasi ke lokasi proyek. Salah satu anggota Komisi D Muslimin menemukan pemasangan tiang pancang dari beton, yang terdapat sambungan.
Kira- kira satu meter ke atas, beton disambungkan dengan batu bata. Kerugiaan mencuat karena beberapa cor bata ambruk, sehingga secara kasat mata tampak jelas batu bata.
Ketua Fraksi PKB ini kemudian mengambil langkah, politis dengan membawa hasil temuan ke Komisi D. Namun sebelum komisi bertindak, penyidik Polres Malang turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Pelaksana proyek PT. Tirta Kencana Abadi Sahid Munief mengaku tidak gentar jika polisi mau menyelidiki proyek tersebut. "Silakan saja kalau polisi mau menyelidikinya," katanya dikonfirmasi terpisah.
Dirinya yakin jika pekerjaan proyek Pasar Sumedang sudah sesuai bestek atau perencanaan. Sahid juga mengklaim pekerjaan tersebut telah diperiksa Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Badan auditor ini kata dia, tidak menemukan indikasi penyimpangan.
Ketika ditanya perihal sambungan bata di atas ujung beton tiang penyangga, Sahid membeberkan, terpkasa dilakukan melalui adendum tahap kedua. Perjanjian lahir dari kesepakatan dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Malang serta konsultan, setelah melihat kondisi di lapangan.
"Sambungan itu hanya sebagai selimut untuk mengamankan beton tidak karat. Itu ada di addendum kedua dari hasil kesepakatan di lapangan," ujarnya.
Sebagai kontraktor pelaksana, Sahid mengaku tidak mengambil keputusan sendiri. Saat akan mengamankan beton, dia melaporkannya kepada Dinas Cipta Karya, sebagai dinas teknis yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Menurut Sahid, pelaksanaan tahap pertama, hanya melaksanakan pondasi dan pemancangan tiang penyangga untuk menopang rencana pembangunan pasar berlantai tiga itu.
"Saya berharap bisa menang tender, sehingga pelaksanaan bisa dilanjutkan," jelasnya. Sahid juga membeberkan bahwa Pasar Sumedang juga dikonsep untuk pasar modern, Matahari Departemen Store akan menanamkan investasi di pasar itu.
"Dengarnya begitu katanya Matahari yang akan dipakai sebagai user. Makanya dibuat lantai tiga," tandasnya.
Namun ketika hal ini ditanyakan kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Romdhoni membantah jika pemasangan batu bata itu sudah menjadi kesepakatan.
"Saya tidak pernah diberitahu akan ada sambungan batu itu," kilahnya.
Meski demikian Romdhoni siap jika penyidik memanggil dia untuk memberikan keterangan terkait proyek dimaksud.
Di lokasi proyek, terpasang papan nama yang mencantumkan nilai proyek serta kontraktor pelaksana, termasuk konsultan pengawasnya.
Lengkapnya sebagai berikut, nama proyek, pemeliharaan sarana dan prasarana. Pekerjaan pembangunan Pasar Semi Modern Sumedang Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Sumber dana, APBD 2014 sebesar Rp 5.218. 526. 000. Adendum kontrak 602/27. I- E- PROC. SP. ADD 421.111/2014. Tanggal 29 oktober 2014. Pelaksana, PT Tirta Perkasa Abadi dengan Konsultan Pengawas, CV Kusuma Abadi.
(bdh/bdh)










































