"Saya mengusulkan bukan moratorium, tapi ditutup selamanya ke Timur Tengah yang informal. Itu usul saya," kata Soekarwo di kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Selasa (21/4/2015).
Gubernur Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo ini menerangkan alasan penghentian pengiriman tenaga kerja informal ke Arab Saudi dan Timur Tengah.
"Di sana tidak ada regulasi yang melindungi tenaga seperti itu. Kalau di Asia Timur ada regulasi terhadap tenaga kerja seperti itu," tuturnya.
Keputusan hukum di negara Timur Tengah berada di keluarga korban. Jika keluarganya tidak memaafkan, maka dihukum mati.
"Hukum di negara Timur Tengah itu semua terserah kepada keluarganya, dan itu otoritas raja-raja atau pemerintah disana untuk melakukan dialog," tandasnya.
(roi/iwd)











































