"Klien kami memang ditahan setelah menyerahkan diri dan menjalani BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Gazman Gazali, kuasa hukum Nurdin Longgari, Minggu (19/4/2015).
Ia menerangkan, kliennya menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (DItreskrimum) Polda Jatim pada Jumat (17/4/2015) sore. Kemudian kliennya menjalani pemeriksaan mulai sekitar pukul 17.15 wib sampai pukul 22.00 wib.
Katanya, pertanyaan yang disampaikan penyidik tidak banyak. Beberapa pertanyaan yang disampaikan penyidik tentang kejadian menampar Saleh Mukadar
"Klein saya mengakui telah menempeleng atau menampar. Klien saya melakukannya sendiri dan spontanitas. Klien saya ingin Surabaya kondusif, tidak ingin Persebaya dan Bonek diobok-obok. Dia ingin Persebaya bersatu," terangnya.
Gazman menambahkan, kliennya bisa mudah masuk ke studio, karena sudah paham lokasinya yang berada di lantai 21. Selain itu, Nurdin juga kenal dengan pegawai maupun petugas keamanan di SBO, serta pernah bekerja di salah satu stasiun tv di gedung tersebut.
"Klien saya sudah terbiasa dan kenal dengan pegawai SBO, jadi tidak ada yang menahannya ketika masuk ke studio di lantai 21," ujarnya.
Ia menambahkan, kejadian tersebut dirasa cepat. Kliennya juga tidak melakukan ancaman pembunuhan terhadap Saleh Mukadar maupun Arif Affandi (menjadi pembicara di acara talkshow di SBO TV).
"Nggak ada ancaman terhadap Saleh maupun Arif Affandi," jelasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, malam sekitar pukul 22.00 wib, kliennya langsung ditahan. Surat penahanan Nurdin ini ditandatangani Wadir Reskrimum.
Nurdin ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 167 KUHP tentang penghasutan.
"Karena waktunya sudah malam, dan Sabtu-Minggu libur, kami akan berencana mengajukan surat penangguhan penahanan klien kami," tambahnya.
Alasan penangguhan penahanan Nurdin ini karena mendapat jaminan dari dirinya sebagai kuasa hukum. Selain itu, kliennya juga kooperatif, bahkan bukan ditangkap tapi menyerahkan diri ke polisi.
"Rencananya Senin depan (20/4/2015) kami akan mengajukan penangguhan penahanan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok orang menyerbu studio di SBO TV, yang sedang tayang live talkshow mengenai dualisme Persebaya Surabaya 'Sepakbola Surabaya dalam Bahaya', Kamis kemarin malam.
Nurdin Longgari bersama rekan-rekannya membubarkan diskusi yang juga dihadiri mantan Ketua Umum Persebaya Arif Affandi, dan tokoh sepakbola lainnya. Bahkan, Nurdin sempat menampar Saleh Mukadar.
(roi/bdh)











































