Nelayan Muncar Kumpulkan Tanda Tangan Tolak Pengerukan Pasir Teluk Benoa

Nelayan Muncar Kumpulkan Tanda Tangan Tolak Pengerukan Pasir Teluk Benoa

- detikNews
Kamis, 16 Apr 2015 17:21 WIB
Nelayan Muncar Kumpulkan Tanda Tangan Tolak Pengerukan Pasir Teluk Benoa
Foto: Putri Akmal
Banyuwangi - Puluhan nelayan Muncar kembali merapatkan barisan terkait penolakan rencana pengerukan tambang pasir laut kawasan pesisir di Kecamatan Rogojampi, Kabat dan Srono. Dengan membentangkan kain 50 meter dibubuhi ribuan tanda tangan mereka pajang sebagai bukti penolakan.

Tak hanya itu, sambil orasi di depan Gedung Pemkab Banyuwangi sejumlah poster bernada protes pengerukan pasir juga ikut dibentangkan. Massa mendesak Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas secara tegas menolak rencana pengerukan pasir tersebut.

"Melalui aksi ini kami ingin mengumumkan kesemua pihak bahwa masyarakat pesisir muncar tidak akan berkompromi pada rencana penambangan pasir di kawasan laut Banyuwangi oleh PT TWBI dan investor lainnya," kata Umar Hasan Zein, koordinator aksi, Kamis (16/4/2015).

Menurut Hasan Zein, laut bagi mereka adalah penyangga utama ekonomi masyarakat pesisir. Laut mereka anggap merupakan nyawa perekonomian yang menentukan hidup dan mati mereka. Jika pasir laut yang dikeruk dipastikan akan merusak perairan.

Dampaknya, tangkapan ikan nelayan akan hilang, terutama di Muncar. Padahal, nelayan Muncar yang menggantungkan hidup dari laut mencapai 12.714 orang. Jumlah ini masih ditambah ribuan buruh yang mencari nafkah di 17 industri penepungan ikan, 13 industri pengalengan dan 27 unit pembekuan ikan.

Dengan fakta ini, Hasan yang mewakili nelayan Muncar mendesak Bupati secara tegas dan berani menolak rencana itu.

"Ancaman atas ekosistem laut berarti ancaman bagi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. Kami berharap ada ketegasan dari Bupati untuk menolak rencana ini," tegasnya.

Ditemui terpisah, Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas menegaskan pihaknya akan memperhatikan aspirasi nelayan terkait rencana pengerukan pasir. Meski hingga kini belum ada investor resmi yang mengajukan perihal pengerukan pasir, pihaknya akan sangat mempertimbangkan kajian lingkungan dan dampak bagi rakyatnya.

"Ini akan menjadi bahan kajian Amdal kami jika benar-benar ada rencana pengerukan pasir laut," pungkas Anas ditemui di Pendopo Sabha Swagata Blambangan petang.

PT TWBI sempat mendatangi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi untuk mengajukan izin pengerukan pasir laut. Namun, pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi bisa mengeluarkan izin tambang mengacu pada UU No 23/2014, yang menyebutkan bahwa bupati dan walikota tidak lagi berwenang menetapkan wilayah usaha pertambangan (WIUP) serta izin usaha pertambangan (IUP) ke perusahaan.




(fat/fat)
Berita Terkait