Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Harianto Rantesalu mengatakan, pelaku ditangkap di rumah temannya kawasan Tugu Kepatihan, Kecamatan Jombang Kota pada Rabu (15/4) sekitar pukul 21.00 Wib. Penangkapan tersangka bermula dari ditemukannya sepeda motor Honda BeAT korban yang dititipkan ke rumah teman korban di Tembelang.
"Tersangka ini kebetulan menitipkan motor korban yang dibawa kabur ke rumah temannya. Teman korban itu tahu kalau korban dibunuh, kemudian melapor ke kami," kata Harianto dihubungi detikcom, Kamis (16/4/2015).
Saat ditangkap, lanjut Harianto, tersangka mengaku telah menghabisi nyawa Afi. Selain motor korban, dari tangan tersangka polisi menyita barang milik korban berupa handphone Blackberry dan kamera. Baju tersangka yang terdapat bercak darah korban juga ikut disita.
"Hasil penyelidikan kami, tersangka ini orang yang terakhir kali bersama korban. Barang korban yang hilang juga kita temukan dibawa oleh tersangka," ungkapnya.
Sayangnya hingga kini motif pembunuhan sadis ini masih buram. "Motifnya masih belum bisa kita pastikan karena tersangka selalu berkelit saat kita interogasi. Untuk sementara motifnya tersangka ingin mengusai barang korban," imbuhnya.
Afi ditemukan warga tewas bersimbah darah di jembatan Dusun Sumberwinong, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (13/4) pagi. Korban tewas dengan 15 luka tusukan senjata tajam dan 2 luka sayat di leher, 4 luka tusukan di perut dan 11 luka tusukan di punggung.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini