Ternyata hal itu sejalan dengan keinginan Walikota Tri Rismaharini di samping kedua polsek itu yang memang belum mempunyai bangunan layak. Risma mempunyai cerita tersendiri di balik pendirian kedua polsek itu.
"Rumah saya kan ada di Wiyung. Tapi bangunan polsek nya seperti itu, dindingnya dari kayu. Saya malu polsek kok kayak warung kopi," ujar Risma saat memberikan sambutan dalam peresmian Polsek Pakal dan Wiyung yang dipusatkan di Polsek Pakal, Senin (13/4/2015).
Polsek Wiyung saat itu yang dimaksud Risma adalah polsek yang bediri di Jalan Raya Menganti di depan Graha Sampurna. Bangunan polsek itu memang belum sempurna dan belum layak karena masih merupakan polsek baru yang dibentuk sekitar tahun 2010.
Polsek Wiyung sendiri merupakan pemekaran wilayah hukum Polsek Karang Pilang. Sebelum berdiri di Jalan Raya Mengati, polsek itu berdiri pertama kali di Kampung Babatan. Karena itu, pada tahun 2012, dimulailah pembangunan Polsek Pakal yang berlokasi di Jalan Raya Menganti Wiyung.
"Kalau untuk wilayah Pakal, saya akrab karena sering ke sini saat banjir. Saat itu kok ada keluhan dari polisi Pakal karena kantornya mau digusur," lanjut Risma.
Yang dimaksud digusur saat itu adalah sewa lahan dan bangunan yang digunakan Polsek Pakal akan habis. Sewa lahan di Jalan Kauman itu habis akhir tahun 2013. Melihat kondisi itu dan kondisi polsek yang sempit dan kurang representatif, maka pada tahun 2012, proyek pembangunan Polsek Pakal juga dikerjakan. Namun pembangunan Polsek Pakal membutuhkan waktu membangun yang lebih lama.
"Di sini kan tanahnya tambak, makanya kami butuh waktu untuk menguruk agar padat," kata Risma.
Tanah dan pembangunan kedua polsek itu dipinjam pakai kan dan dikerjakan oleh Pemkot Surabaya. Pada Maret 2013, Polsek Wiyung sudah bisa ditempati dengan kapolseknya saat itu Kompol Wiwik Setyaningsih. Dan pada September 2013, Polsek Pakal sudah bisa ditempati dengan kapolseknya Kompol Sofwan yang masih menjabat hingga sekarang.
(iwd/iwd)











































